Jakarta – ASARPA
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Anwar Harun Damanik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah. Damanik menggantikan Sekda Papua Tengah sebelumnya Ribka Haluk. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
“Pagi ini kita melaksanakan acara yang sederhana, tapi sangat berpengaruh untuk kelangsungan pemerintahan, yang berdampak luas bagi masyarakat Provinsi Papua Tengah. Hari ini kita melaksanakan pelantikan Sekretaris Daerah,” katanya.
Mendagri mengungkapkan, pelantikan Sekda ini terjadi pada waktu yang relatif cepat. Pasalnya, pada tanggal 20 Oktober nanti akan terjadi transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. Kemudian, Sekda Provinsi Papua Tengah Ribka Haluk telah ditunjuk Prabowo Subianto untuk berada dalam jajaran kabinet, sehingga posisinya perlu segera digantikan.
“Proses cepat harus saya lakukan untuk penggantian Sekda, memerlukan Keputusan Presiden,” ujarnya.
Mendagri melanjutkan, posisi Sekda Provinsi Papua Tengah ini nantinya juga akan menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah. Berdasarkan pengalamannya, Mendagri mempelajari bahwa para pejabat yang ditempatkan di pemerintahan Papua haruslah orang yang memahami Papua.
“Untuk memilih Sekda di Papua, yang pertama dia harus tahu Papua, mengenal Papua, bukan belajar-belajar lagi. Untuk Papua Tengah, ia harus tahu tak hanya Nabire, Timika, tapi juga harus tahu daerah-daerah yang sulit seperti Puncak Jaya, Puncak Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, kemudian Paniai, harus tahu detail,” ungkapnya.
Kriteria pemilihan Sekda Papua Tengah juga dilihat dari pengalaman hidup dan daya tahan tinggal di wilayah Papua dalam waktu yang lama. Kriteria selanjutnya, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, dibutuhkan pemimpin yang tidak terbawa arus emosi, bersifat netral dengan tidak memihak para kandidat tertentu.
“Itulah hasil diskusi saya dengan Ibu Ribka, beliau mengusulkan kepada saya, sekali lagi Pak Damanik diusulkan oleh Ibu Ribka. Beliau mengusulkan dalam waktu yang sangat singkat, memenuhi kriteria-kriteria itu, itu adalah Pak Damanik,” jelasnya.
Dari profil yang dipelajari Mendagri, Damanik telah 20 tahun bertugas di Papua Tengah. Damanik ditempatkan di Paniai sejak lulus dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)/Instititut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. “Dua puluh tahun, saya yakin Bapak cukup kuat dan bertahan di situ,” tandasnya
Penulis :
puspen Kemendagri/Red***