Toba – ASARPA
Dalam persyaratan pencalonan Bupati Toba Efendi SP Napitupulu sebagai ketua DPRD Toba mengundurkan diri. Dalam sidang paripurna DPRD Toba Candrow Manurung selaku pimpinan sidang mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh hadirin dan undangan perihal penyampaian surat pengunduran diri Ketua DPRD Toba Effendi SP. Napitupulu.
Untuk menindaklanjuti surat ini, Badan Musyawarah DPRD Toba akan menjadwalkan rapat paripurna pengunduran diri Ketua DPRD Toba sesuai Peraturan DPRD Toba No 1 Tahun 2022 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Toba Pasal 37 berbunyi : Pimpinan DPRD lainnya melaporkan pemberhentian Pimpinan DPRD Toba dalam rapat paripurna dan Pemberhentian Pimpinan DPRD Toba disidangkan dalam rapat paripurna. Ucap Candrow Manurung,S.H (03/09/24)
Disampaikannya, selama kurun waktu hampir 5 tahun, Effendi Napitupulu telah banyak memberikan kontribusi dan hal positif dalam membangun Toba melalui lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Toba. Oleh karenanya, pihaknya mengucapkan terimakasih dan berharap Effendi Napitupulu dapat memberikan sumbang saran dan ide dalam mewujudkan pembangunan Toba yang lebih baik.
Plt Sekretaris DPRD Toba Lahsa Simanullang, SSTP membacakan surat masuk perihal pengunduran Effendi Napitupulu sebagai anggota DPRD tertanggal 26 Agustus 2024. Sementara surat masuk dari DPD Partai Golkar Kabupaten Toba Nomor B-30/GK-TOBASA/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024 perihal penyampaian surat pengunduran diri atas nama Effendi Sintong P.Napitupulu, SE. (Dau**)