Berita  

Dinas Sosial Pelalawan Bantu Korban Pelecehan Seksual Ayah Kandung dan Ditinggal Ibu Kandung Selamanya

PELALAWAN-Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Sosial memberikan bantuan kepada korban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kamis (20/3/2025), korban ini merupakan korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya di Kecamatan Pangkalan Kuras dan baru di tinggal meninggal oleh ibu kandungnya bersama 3 adiak korban yang masih kecil-kecil.

banner 325x300

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Erwin Romel S.Sos, menyampaikan korban yang mendapatkan bantuan PPKS ini merupakan anak sulung dari 4 bersaudara menjadi korban tindakan pencabulan oleh ayah kandungnya pada 13 Februari 2023.Sekarang ini ayah korban sudah mendekam didalam penjara.Sementara itu ditahun yang sama ibu Kandungnya divonis menderita kanker Payudara dan berjuang rutin melakukan kemoterapi ke rumah sakit Pekanbaru.

“Namun, malang tak dapat di elakkan,pada Kamis, 13 Maret 2025 ibunya meninggal dunia dan meninggalkan korban beserta ketiga adiknya yang harus berjuang melanjutkan hidup,” jelas Erwin Romel.

Dijelaskan Kadis Sosial korban yang harus mendapat PPKS,saat ini masih tinggal dirumah tidak layak huni milik RT setempat yang ditumpangi secara gratis. Rumah yang dihuni bersama adiknya hanya ukuran 5×6, dinding papan dan lantai semen, memiliki 1 kamar tidur, sumur dan kamar mandi diluar.

Sampai sekarang ini,untuk kehidupan sehari-hari PPKS bersaudara dibiayai secara pribadi rutin oleh Bhabinkamtibmas setempat Alamsyah. Bantuan yang diberikan Bhabinkamtibmas adalah perlengkapan peralatan sekolah, uang belanja rutin diberikan istri beliau sekitar Rp.150.000-200.000.,/minggu.

“Disisi lainnya, adik korban terkadang pulang sekolah atau libur sekolah hari minggu adik PPKS terpaksa bekerja membantu orang ikut berdagang dengan upah seadanya ikut bekerja 1 hari. Untuk tambahan biaya hidup seperti membeli token listrik, PPKS dan adiknya yang sudah mengerti mengatur keuangan,”ungkap Kadis Sosial.

Karena kesulitan untuk biaya selama ayah dipenjara, PPKS ini sempat putus sekolah. Ini disebabkan karena harus bekerja memenuhi biaya hidup dipabrik tahu sekitar rumah, dan untuk memenuhi biaya pengobatan dan transportasi ibunya setiap bulan melakukan Kemoterapi ke Pekanbaru.Korban hanya selalu mendapatkan santunan dari Babinkamtibmas yang rutin membiayai, dan dari Baznas,karena tidak ada keluarga yang membantu.

Pada saat ibu korban meninggal,Bhabinkamtibmas,RT dan Warga sekitarlah yang selalu membantu untuk Pengurusan kemtian ibu PPKS sepenuhnya.Serta mengadakan tahlil dan doa bersama turun tanah, 3 hari dan 7 hari kematian ibu PPKS.

Setelah ibu PPKS meninggal PPKS bersaudara banyak mendapatkan perhatian khusus dari berbagai piihak, ada santunan dari Kapolres, Polsek, dan Donatur lainnya. Termasuk keluarga dari pihak ayah PPKS yang datang ingin membawa anak-anak untuk tinggal dengan keluarga di Kota Batusangkar. Namun PPKS dan adiknya menolak. Karena sudah bisa menentukan pilihan sendiri. Sementara keluarga dari pihak ibu dari Lampung rencananya baru bisa datang melihat PPKS setelah lebaran.

Kadis Sosial mengatakan korban yang mendapatkan PPKS beserta adiknya sudah terdaftar dalam DTKS, namun adiknya yg paling kecil belum terdaftar dalam dtks, yg sudah terdaftar menerima bantuan BPJS PBI.Bantuan yang lain yang pernah diterima ada dari Baznas namun sudah terhenti. Untuk bantuan rutin PPKS belum pernah menerima.

Dinas Sosial juga telah melakukan intervensi pada tahun 2023 PPKS mendapatkan bantuan ATENSI berupa modal usaha kewirausahaan ternak ayam. Kemudian juga melakukan berkoordinasi dengan Pak RT, Babinkamtibmas, untuk mendapatkan informasi tentang PPKS.

Sentra Abiseka, pendamping Rehsos dan Dinas Sosial berkunjung kekediaman PPKS. Kunjungan itu dalam memberikan penguatan dan motivasi kepada PPKS dan adik-adiknya. Selain itu juga memberikan penawaran untuk mereka mendapatkan tempat aman sementara (mendapatkan pendampingan psikososial, layanan kesehatan) disentra abiseka sembari menunggu saudara dari Lampung dan sragen (pihak ibu), mengunjung.

Penulis : Sur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *